Hotman P. Simbolon: Berangus Program MBG Ratusan Triliun, Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah Sangat Rancu

Sanksi Hukum Kepada Pelaku MBG Yaitu BGN + SPPG/Catering

Otonominews
Hotman P. Simbolon: Berangus Program MBG Ratusan Triliun, Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Daerah Sangat Rancu
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)/net
120x600
a

SIMALUNGUN, OTONOMINEWS.ID Bupati LSM LIRA Simalungun, Sumatera Utara mengkritik keras Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mubazir dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.

Hotman mengatakan, program MBG adalah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak.

Namun problem menjadi runyam ketika banyak terjadi keracunan MBG di daerah-daerah, sedangkan orang tua murid yang anaknya keracunan makanan menjadi bingung ke mana harus mengadu. Karena itu, Hotman meminta program MBG dibatalkan alias diberangus!

Baca Juga :  Sekjen MUI Pusat: MBG Itu Implementasi Ajaran Islam dan Kewajiban Pemerintah, Presiden Prabowo Harus Penuhi Janjinya

“Sebelum memakan korban yang lebih banyak dan yang lebih parah, segera batalkan Program MBG sebab memang sama sekali tidak ada masyarakat yang membutuhkan MBG itu serta tidak ada manfaat,” kita Hotman dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Hotman mengatakan, yang mendapat keuntungan dari Program MBG hanya penyedia, pengelola, pemborong proyek yang menyedot anggaran APBN Ratusan Triliun tersebut.

“Segeralah batalkan Program MBG itu Pak Prabowo, gantilah program lain yang menyentuh langsung kepada masyarakat sebelum semakin banyak korban,” tandas Hotman yang anaknya keracunan MBG dan dirawat di RS Harapan Pematangsiantar, Simalungin.

Terkait Program MBG di Kota Pematangsiantar atau Kabupaten Simalungun, yang bertindak sebagai perpanjang tangan Pemerintah Pusat di tingkat Provinsi adalah Gubernur, dalam hal ini Bobby Nasution.

Baca Juga :  Kartu Liputan Wartawan Dicabut Biro Pers Istana: Dewan Pers, PWI, Aji dan LBH Pers Kompak Protes

Selain itu, beberapa pihak dari Pemerintah Pusat dan Daerah juga terlibat dalam pelaksanaan Program ini, antara lain :

1. Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengelola program dan memastikan kelayakan operasional dapur MBG di Daerah.

2. Kemendagri melalui instruksi menteri-nya, Kemendagri meng-instruksikan Pemerintah Daerah untuk membentuk Satgas guna membantu pengawasan pelaksanaan MBG.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *