SIMALUNGUN, OTONOMINEWS.ID – Bupati LSM LIRA Simalungun, Sumatera Utara mengkritik keras Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai mubazir dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat.
Hotman mengatakan, program MBG adalah kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Sedangkan Pemerintah Daerah tidak bisa berbuat banyak.
Namun problem menjadi runyam ketika banyak terjadi keracunan MBG di daerah-daerah, sedangkan orang tua murid yang anaknya keracunan makanan menjadi bingung ke mana harus mengadu. Karena itu, Hotman meminta program MBG dibatalkan alias diberangus!
“Sebelum memakan korban yang lebih banyak dan yang lebih parah, segera batalkan Program MBG sebab memang sama sekali tidak ada masyarakat yang membutuhkan MBG itu serta tidak ada manfaat,” kita Hotman dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (23/10/2025).
Hotman mengatakan, yang mendapat keuntungan dari Program MBG hanya penyedia, pengelola, pemborong proyek yang menyedot anggaran APBN Ratusan Triliun tersebut.
“Segeralah batalkan Program MBG itu Pak Prabowo, gantilah program lain yang menyentuh langsung kepada masyarakat sebelum semakin banyak korban,” tandas Hotman yang anaknya keracunan MBG dan dirawat di RS Harapan Pematangsiantar, Simalungin.
Terkait Program MBG di Kota Pematangsiantar atau Kabupaten Simalungun, yang bertindak sebagai perpanjang tangan Pemerintah Pusat di tingkat Provinsi adalah Gubernur, dalam hal ini Bobby Nasution.
Selain itu, beberapa pihak dari Pemerintah Pusat dan Daerah juga terlibat dalam pelaksanaan Program ini, antara lain :
1. Badan Gizi Nasional (BGN) yang bertugas mengelola program dan memastikan kelayakan operasional dapur MBG di Daerah.
2. Kemendagri melalui instruksi menteri-nya, Kemendagri meng-instruksikan Pemerintah Daerah untuk membentuk Satgas guna membantu pengawasan pelaksanaan MBG.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












