Serta, memberi pemasukan yang layak untuk diri dan keluarga, serta menjamin keamanan, kesehatan fisik dan mental, dan keselamatan.
“Termasuk di dalamnya hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial,” jelas Anis.
Dalam paparannya, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends menbeberkan sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan PDIP dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.
Dimana, dia menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologisnya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktral partai dengan membentuk sayap partai.
“Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” paparnya.
“Mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja,” sebut Mercy.
Oleh karena itu, dia menambahkan kerja sama multi pihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja. Antara Pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi sambutan serta anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.
Acara ini juga diikuti oleh kader PDIP dari Sekolah Partai dan berbagai daerah melalui sambungan hybrid.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











