Gubernur Pramono Pastikan Pasukan Oranye yang Baru Direkrut akan Teken Kontrak Kerja 10 Oktober 2025

Gubernur Pramono Pastikan Pasukan Oranye yang Baru Direkrut akan Teken Kontrak Kerja 10 Oktober 2025
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang baru lolos proses rekrutmen akan menandatangani kontrak kerja pada 10 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan Pramono untuk menepis isu yang beredar mengenai moratorium rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) akibat adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Kalau kita lihat, tentunya nanti ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Sekarang ini saya sedang berkonsentrasi, dan saya sudah memutuskan untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Baca Juga :  Cakada Jakarta Ikuti Tes Kesehatan, dari Gigi Hingga Kepribadian

Dijelaskan Pramono, setelah penandatanganan kontrak untuk PPSU, Pemprov DKI juga akan melanjutkan proses serupa bagi personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Pasukan Putih.

“Sehingga dengan demikian, untuk hal-hal yang berkaitan dengan PJLP tahun 2025 dengan APBD yang ada, tentunya akan segera kita selesaikan,” jelasnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *