Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Tidak ada perbedaan perlakuan antara juru parkir kecil di lapangan dengan operator besar yang mengelola lahan strategis.
“Kami tidak tebang pilih. Jangan sampai juru parkir yang ada di pinggir jalan, mereka nyari duit hanya untuk sesuap nasi, melanjutkan hidupnya ditangkap-tangkapin,” ungkap Jupiter.
Harapan yang dikemukakannya seyogianya ada pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap praktik parkir liar, baik di lahan milik swasta maupun aset pemerintah harus dijalankan.
Ditambahkanya, Pengaturan menyangkut perparkiran agar jelas sehingga Pemprov DKI Jakarta dapat menghadirkan tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” Tandasnya. (OTN-DEMAN)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





