JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam hal layanan publikasi dan pengaduan masyarakat.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dan Kepala RRI Jakarta, Muhammad Bugi Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, PKS ini menjadi langkah lanjutan dalam mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan RRI dalam memberikan layanan informasi serta ruang pengaduan bagi masyarakat.
Budi menyampaikan, kerja sama kali ini menghadirkan terobosan baru dengan menghubungkan program Halo RRI ke dalam aplikasi JAKI. Nantinya, pengaduan terhadap masyarakat melalui RRI masuk ke CRM Superapp JAKI.
“Dan ini suatu terobosan yang luar biasa buat kami dalam rangka memenuhi pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Budi menyampaikan, ada hal baru yang membedakan kerja sama kali ini dengan sebelumnya. Salah satunya adalah ruang khusus yang diberikan RRI setiap pekan.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mendapat jadwal setiap Rabu selama satu jam, untuk mensosialisasikan program-programnya.
“Nanti akan kita sampaikan kepada seluruh OPD dan bahkan juga BUMD yang memang perlu untuk mensosialisasikan program-program kepada masyarakat. Jadi semakin tersampaikan secara luas dan komprehensif kepada masyarakat,” jelasnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











