Minimnya hasil asset recovery dinilai memperlihatkan kelemahan sistem.
Usulan Reformasi
Haidar mendorong adanya pemisahan kewenangan sebagaimana diterapkan di sejumlah negara. Di Amerika Serikat, misalnya, FBI hanya berwenang menyidik, sedangkan Department of Justice mengurus penuntutan. Model serupa juga berlaku di sejumlah negara Eropa.
“Pemisahan fungsi penyidikan dan penuntutan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga check and balance,” ujarnya.

Forum Diskusi
Pandangan tersebut ia sampaikan dalam forum bertajuk “Transformasi Polri dalam Perspektif Publik, Antara Prestasi Kapolri & Aspirasi Masyarakat Sipil” yang digelar Haidar Alwi Institut di Kafe kawasan Jakarta Pusat.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, Irjen Pol (Purn) Ronny F. Sompiri, Brigjen Pol (Purn) Adeni Muhan DP, akademisi Dr. Moh. Mansur, serta perwakilan organisasi kepemudaan.
Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar menilai langkah reformasi yang dilakukan Polri sudah berada di jalur yang benar. Namun, menurutnya, kesinambungan menjadi kunci.
“Masyarakat menilai Polri dari pola besar penegakan hukum, bukan sekadar kasus per kasus,” kata Anang.
Diskusi berlangsung interaktif. Aktivis muda menyoroti perlunya Polri memperkuat komunikasi dengan masyarakat sipil dan mempercepat modernisasi pelayanan. Purnawirawan Polri memberi perspektif pengalaman, menegaskan tantangan menjaga integritas di tengah tekanan sosial dan politik.
Forum merekomendasikan perlunya ruang dialog reguler antara Polri dan publik, memperluas digitalisasi pelayanan, serta memperkuat integritas di semua level kepemimpinan.
Sebagai penutup, Haidar Alwi menyampaikan pesan penting: “Polri akan kuat hanya jika mendapat kepercayaan rakyat. Itulah fondasi dari transformasi yang sejati,” ujarnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









