Haidar Alwi: Layanan Polri untuk Masyarakat Meningkat Pesat Sejak Diluncurkan Polri Presisi 2021

Haidar Alwi: Layanan Polri untuk Masyarakat Meningkat Pesat Sejak Diluncurkan Polri Presisi 2021
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kinerja Polri semakin dirasakan masyarakat sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggulirkan konsep Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan) pada 2021.

Pendapat itu diutarakan oleh pakar kebijakan publik, Ir. R. Haidar Alwi yang secara khusus mengkaji kinerja Polri terhadap pelayanan publik.

Haidar menuturkan, layanan kepolisian yang dulu kerap dikeluhkan karena antrean panjang, kini bertransformasi melalui SuperApp Presisi.

“Warga dapat mengurus SIM, SKCK, hingga membuat laporan pengaduan secara daring. Tilang manual pun semakin jarang ditemui, digantikan sistem ETLE Nasional yang kini terpasang di 28 provinsi,” ungkap Haidar dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo

Data Kementerian PANRB mencatat, pengguna aktif SuperApp Presisi mencapai 8,2 juta orang per Agustus 2025, dengan tingkat kepuasan 82 persen.

Survei Litbang Kompas pada Juni lalu juga menunjukkan peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri menjadi 73 persen, naik lima poin dari tahun sebelumnya.

“Ini perkembangan yang positif. Polri kini semakin modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat,” Tandas Haidar.

Haidar Alwi: Layanan Polri untuk Masyarakat Meningkat Pesat Sejak Diluncurkan Polri Presisi 2021

Sorotan ke Kejaksaan

Baca Juga :  Haidar Alwi: Peran Sufmi Dasco Ahmad dalam Menjaga Marwah Konstitusi di Tengah Polemik Empat Pulau

Meski mengapresiasi pembenahan Polri, Haidar menilai sorotan publik kini beralih ke kejaksaan. Menurutnya, kewenangan ganda lembaga itu yakni menyidik sekaligus menuntut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Polri sudah berbenah, tetapi kejaksaan masih menyisakan persoalan mendasar. Kewenangan ganda membuat proses hukum rentan tidak objektif,” kata Haidar.

Ia mencontohkan beberapa perkara besar, seperti kasus Pertamina dengan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 12 ribu triliun.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *