Pengangkatan 3.213 PPPK Pemkot Palu, Prof. Zudan: Pahami Regulasi Untuk Kesuksesan Bekerja

Pengangkatan 3.213 PPPK Pemkot Palu, Prof. Zudan: Pahami Regulasi Untuk Kesuksesan Bekerja
120x600
a

PALU.OTONOMINEWS.ID –  Saat menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu yang digelar di Lapangan Kantor Wali Kota Palu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Pemkot Palu Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah 3.213 pegawai.Penyerahan SK dilakukan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Kehadiran Kepala BKN RI menjadi wujud dukungan pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK di daerah. memberikan pesan khusus kepada para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. Ia berpesan agar para PPPK yang baru menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri sebagai landasan moral serta profesionalisme dalam bekerja.

“Jangan lupa untuk terus belajar dan memahami regulasi yang mendasari kita bekerja, mulai dari UU Administrasi Pemerintahan, UU ASN, PP Manajemen PNS dan PPPK, hingga aturan disiplin ASN. Dengan begitu, kita bisa berkinerja tinggi untuk Kota Palu dan Indonesia,” tegasnya. Melalui momentum ini, BKN menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap ASN, termasuk PPPK, dapat bekerja dengan standar profesionalisme tinggi. Dukungan BKN kepada pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mencetak aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat demi terwujudnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menyongsong Indonesia Emas 2045.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *