Pengangkatan 3.213 PPPK Pemkot Palu, Prof. Zudan: Pahami Regulasi Untuk Kesuksesan Bekerja

Pengangkatan 3.213 PPPK Pemkot Palu, Prof. Zudan: Pahami Regulasi Untuk Kesuksesan Bekerja
120x600
a

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu yang telah memperjuangkan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar. “Saya berpesan kepada seluruh PPPK agar tidak pernah merasa kecil. Tetap semangat memberikan kinerja terbaik untuk Kota Palu dan masyarakat Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan bahwa Pemkot Palu masih menunggu keputusan formasi untuk PPPK Paruh Waktu sebanyak lebih dari 200 orang. Ia berharap seluruh PPPK yang telah dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan publik. “Mari kita bekerja dengan sebaik-baiknya agar Kota Palu semakin maju dan sejahtera,” tandasnya.

Secara khusus, Prof. Zudan menyampaikan selamat atas Hari Jadi Kota Palu yang ke-47. “Semoga semakin maju, makmur, sejahtera, dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk bangsa dan negara,” ungkapnya. Turut hadir mendampingi Kepala BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Kepala Kanreg IV BKN Makassar Nanang Subandi, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho, serta Kepala Biro Umum BKN Ojak Murdani.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *