JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Muhammad Ridwan Ristomoyo, mengecam pencabutan kartu identitas liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
Langkah yang dilakukan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden itu dinilai sebagai tindakan anti demokrasi sekaligus bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Pencabutan ID wartawan hanya karena pertanyaan kritis jelas tidak bisa dibenarkan. Itu tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Menurut PBHI, pertanyaan yang diajukan Diana terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dengan demikian, segala bentuk intimidasi atau penghalangan terhadap kerja jurnalis adalah pelanggaran hukum.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











