JAKARTA,OTONOMINEWS.ID– Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menilai kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina akan memberikan manfaat besar dalam jangka panjang meskipun pada awal penerapannya berpotensi menimbulkan gangguan distribusi. Menurutnya, gangguan tersebut hanya bersifat sementara, sementara manfaat ke depan jauh lebih signifikan.
“Dengan mekanisme satu pintu, pengawasan harga akan lebih mudah dilakukan negara. Selama ini, permainan harga oleh sejumlah pelaku kerap merugikan masyarakat. Kebijakan ini akan membuat pengawasan lebih terkontrol,” ujar Nevi.
Anggota Komisi VI DPR ini menjelaskan, dasar hukum kebijakan impor BBM satu pintu tertuang dalam Perpres 191/2014 serta perubahannya, Perpres 69/2021 dan 117/2021. Regulasi tersebut secara tegas melarang impor langsung oleh SPBU swasta kecuali jenis tertentu, sehingga seluruh pembelian BBM harus melalui Pertamina.
Meski begitu, Nevi menekankan perlunya revisi regulasi agar kebijakan ini tidak menghambat iklim investasi hilir migas. “Kami mendorong agar ada mekanisme transparansi harga dan margin wajar bagi SPBU swasta. Hal ini penting untuk menjaga persaingan sehat dan melindungi konsumen,” tambahnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





