Aktivis GN’98: Tanpa Supremasi Sipil, Reformasi 1998 Kehilangan Makna

Pemisahan TNI-Polri Adalah Perwujudan Supremasi Sipil

Aktivis GN'98: Tanpa Supremasi Sipil, Reformasi 1998 Kehilangan Makna
Aktivis Reformasi 1998
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Para aktivis dari Gerakan Nasional (GN) ’98 menggelar diskusi bertema “Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi POLRI” di Jakarta, Minggu, (21/9/2025).

Diskusi itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Praktisi Hukum Bambang Pudjo, Ketua Umum Gerakan Nasional ’98 Anton Aritonang, serta Presiden GOBER Community, Dodi Ilham.

Pembicara pertama, Bambang Pudjo, membahas dengan mendalam penguatan tugas pokok dan fungsi POLRI sesuai Konstitusi.

Bambang mengingatkan kembali bahwa pemisahan antara TNI dan Polri merupakan amanat Reformasi 1998 dengan tujuan agar Polri menjadi institusi penegak hukum sipil yang profesional, netral, dan akuntabel.

Baca Juga :  Polsek Simpang Kiri Ikuti Kegiatan Gerakan Nasional Pembagian Bendera Merah Putih

“Namun, masih terjadi penyimpangan fungsi—Polri kerap ditarik ke ranah politik praktis, bisnis, bahkan menjadi alat kekuasaan. Hal ini berpotensi mengaburkan mandat konstitusi,” kata Bambang.

Menurut Bambang, saat ini perlu dilakukan pemahaman lebih jelas secara konstitusi tentang tentang kedudukan Polri.

Harus ada langkah konkret untuk memperkuat regulasi dan tata kelola Polri. Termasuk menguatkan kesadaran publik bahwa Polri adalah aparat sipil di bawah supremasi sipil.

“Supremasi sipil bukan hanya jargon, melainkan mandat konstitusional. Dan karena itu, Polri harus dikembalikan pada tugas pokoknya sebagai pelayan hukum rakyat dalam penegakkan hukum, bukan alat kekuasaan,” tegas Bambang.

Sementara itu, Ketua Umum GN’98, Anton Aritonang membahas tentang Demokrasi Konstitusional sebagai Marwah Reformasi 1998.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Memohon TNI-Polri Jangan Mau Disalahgunakan

Menurut Anton, Reformasi 1998 hadir untuk mengakhiri otoritarianisme dan membuka jalan demokrasi konstitusional.

“GN’98 sebagai salah satu aktor utama reformasi memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya demokrasi. Namun, praktik oligarki dan politik transaksional masih membayangi,” tandas Anton.

Ia mengingatkan bahwa supremasi sipil adalah konsekuensi dari demokrasi konstitusional.

“Tanpa supremasi sipil, reformasi akan kehilangan ruhnya dan demokrasi akan kembali dikooptasi kekuasaan,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Dodi Ilham selaku Presiden GOBER Community membahas persoalan keadilan yang dirasa belum memadai bagi para pekerja ojek online.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *