Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan sebanyak 19.809 unit rumah. Program ini tidak hanya membuka peluang besar bagi pelaku pembangunan, tenaga kerja sektor konstruksi, serta pengusaha bahan bangunan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta, menggerakkan ekonomi nasional, dan menciptakan lapangan kerja.
“Mudah-mudahan pembangunan lebih dari 19 ribu rumah ini dapat memperkuat program tiga juta rumah pemerintah pusat,” tutur Gubernur Pramono.
Melalui sosialisasi program perumahan, Gubernur Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi, memperluas kerjasama, dan membangun ekosistem perumahan yang sehat demi masa depan Jakarta dan Indonesia yang lebih maju.
“Mari kita sukseskan program ini. Karena rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat tumbuh kembang generasi bangsa,” ajaknya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












