Diketahui, Diketahui, demonstrasi yang digelar di gedung DPR pada pekan ini berakhir ricuh. Polisi memukul mundur yang melakukan perusakan.
Namun dari pengamanan ini, sebuah mobil rantis malah melindas seorang ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas. Kejadian ini menyebabkan publik marah.
Polri segera mengambil langkah dan menangkap tujuh anggota Brimob di dalam rantis itu, yakni Bripka Rohmat (R), Kompol Kosmas K Gae (Kompol C), Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Bharaka Jana Edi (Bharaka J), dan Bharaka Yohanes David (Bharaka Y).
Propam kemudian menyampaikan ketujuh anggota Brimob ini ditetapkan sebagai tersangka dan dipatsus selama 20 hari ke depan dari 29 Agustus sampai 17 September 2025. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











