Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Diplomat Kemenlu ADP

Lakban Misterius dari Yogyakarta Memberi Petunjuk

Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Diplomat Kemenlu ADP
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) yang tewas dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban di kos-kosan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan gelar perkara melibatkan berbagai pihak eksternal guna menjamin transparansi proses penyelidikan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Tukang Parkir Tanah Abang Rp60 Ribu Diciduk Polisi dan Diserahkan ke Dinsos

“Pokoknya intinya gelar hasil penyelidikan akhir, gelar perkara namanya,” kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

Reonald menyebut penyidik turut mengundang pihak eksternal dalam gelar perkara hari ini. Di antaranya kedokteran forensik, ahli siber, ahli digital forensik, hingga Kompolnas.

Semua hasil akan disinkronkan untuk mengungkap penyebab kematian Arya secara menyeluruh.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan profesional dan objektif.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *