Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Rencana pemanfaatan trotoar itu sempat menjadi opsi untuk mengurangi kemacetan imbas proyek galian yang sedang berlangsung.
Menurut dia, rencana pemangkasan trotoar itu merupakan salah satu alternatif solusi terkait rekayasa lalu lintas di jalan tersebut. Trotoar yang dimaksud itu pun berada di area galian PAL Jaya Manhole section 4, tepatnya di Jalan TB Simatupang sisi selatan, seberang pintu keluar Gedung Cibis Park hingga simpang tiga Jalan Keramat.
Namun setelah dilakukan peninjauan lapangan bersama kontraktor, PAL Jaya, dan Dinas Bina Marga, rencana pemangkasan trotoar itu dinyatakan tidak memungkinkan. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, lebar trotoar yang tersisa kurang dari satu meter. Ditambah lagi, lokasi trotoar yang dipenuhi dengan jaringan utilitas vital.
“Tidak dapat dilaksanakan karena kondisi eksisting trotoar yang ada hanya kurang dari 1 meter. Selain itu, terdapat jaringan utilitas kabel bawah tanah, tiang listrik, dan tiang penerangan jalan umum yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan sementara dengan metode konstruksi,” jelas Syafrin.
Dengan batalnya pemangkasan, langkah lain yang diambil Pemprov DKI dengan melakukan Mitigasi (Tindakan mengurangi dampak bencana), agar kemacetan di kawasan tersebut tidak semakin parah, dan jika darurat terpaksa harus memotong area kerja menjadi 20 meter dari ukuran awal 35 serta menambah pekerja, menambah jumlah flagman (Bertugas memastikan keamanan berkendaraan khususnya di daerah proyek konstruksi atau jalan tol), di lapangan.
“Petugas pengatur lalu lintas dari Dishub maupun kepolisian juga sudah kami tempatkan. Intinya, pemerintah berusaha hadir di lapangan untuk membantu keluhan masyarakat yang mobilitasnya terganggu,” tegas Syafrin. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











