JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno menemui Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin di kantornya, Jumat (7/3/2025).
Burhanuddin mengatakan, Pramono dan Rano datang menemuinya selain silaturahmi, keduanya meminta pendampingan dalam melaksanakan pembangunan di Jakarta.
“Tapi yang utamanya adalah beliau meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” kata Burhanuddin usai pertemuan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Di tempat yang sama, Pramono mengaku memerlukan pendampingan dari Kejaksaan Agung terkait proses pembangunan yang tengah dilakukan. Pasalnya, Jakarta mendapat anggaran yang cukup besar sebagai rawan potensi korupsi. Jakarta merupakan pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia. Selain itu, juga karena Jakarta mempunyai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tinggi jika dibandingkan daerah lain.