Sejumlah pengamat mengatakan bahwa pencalonan sekda sebaiknya sudah dimasukan kedalam agenda bursa pencalonan agar tidak menjadi isu bahwa adanya campur tangan partai politik.
Salah satunya, Adit Miftahul dari Kajian Politik Nasional (KPN), menjelaskan bahwa munculnya nama Sigit sudah biasa. Sebab setiap pemilihan Sekda, nama pria kelahiran tahun 1974 itu selalu muncul.
“Penentuan akhir Sekda itu bukan cuma di gubernur tapi ada di pemerintah pusat. Kita lihat saja, apakah Sigit melaju atau redup,” terang Adib. Senin. (25/8/2025)
Menurut kalangan wartawan yang bertugas di Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta dalam obrolannya, mereka berpendapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta tidak membantah munculnya nama Sigit. menyatakan Sigit sangat kuat untuk posisi itu dan partai-partai tidak ada masalah tegas sumber itu.
Adib menambahkan, seharusnya calon sekda menyampaikan kisi-kisi yang tidak bertentangan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan calon yang akan datang tidak terjerat kasus selama bertugas.
“Selain itu calon bukan pejabat masalah yang terjerat hukum,” tukasnya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












