Hukum  

GRPK Desak Polda Tuntas Usut Korupsi RPU di Kutim: Jangan Sampai Masuk Angin

Otonominews
GRPK Desak Polda Tuntas Usut Korupsi RPU di Kutim: Jangan Sampai Masuk Angin
Sekretaris Daerah Kutai Timur Rizali Hadi bersama istri. (Foto: Borneo)
120x600
a

Dalam proses penyidikan, Polda Kaltim telah memeriksa Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade Achmad Yulkafilah. “Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 20.00 Wita di Polda Kaltim,” ujar sumber tersebut.

Selain mereka, penyidik juga memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan, anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta unsur legislatif. TAPD disebut sebagai pihak yang mengetahui penyebab lonjakan anggaran. “Mainstream-nya ada di TAPD. Mereka paling tahu kenapa RKPD dan KUPA-P tidak selaras,” kata sumber itu.

Meski mesin RPU disebut ada secara fisik, Burhanuddin menegaskan, perkara korupsi bukan soal keberadaan barang, melainkan kewajaran harga. “Pola ini jamak dalam pengadaan: harga dinaikkan berkali lipat dari pasar, sisanya diduga mengalir ke kantong tertentu,” ujarnya.

GRPK mendesak penyidik tidak hanya menjerat pelaksana lapangan. “Kasus ini mengulang pola lama permainan dokumen yang sulit diendus publik. Jangan berhenti di level teknis,” kata Burhanuddin.

Hingga kini, Polda Kaltim belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak yang terlibat.

Terkait masalah mark-up RPU ini, sebaiknya Bupati Kutai Timur ikut bertanggung jawab. Inilah cerminan asli kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman di periode kedua ini: permasalahan menumpuk, mulai dari isu SPAM yang tendernya diduga akal-akalan, absensi Sekda yang tidak dipermasalahkan, ricuhnya pelantikan pejabat eselon II, serta dugaan permainan di unit pelelangan yang kerap menentukan pemenang lelang.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *