Henry menilai, alih-alih mendapatkan simpati mau mendapatkan empati bos-nya di Kabinet Merah Putih dan juga di Gerindra, tindakan Noel justru mempermalukan Presiden yang telah mengangkatnya ke posisi strategis di pemerintahan dan BUMN.
Karena itu, Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini mendesak KPK dan PPATK untuk segera menelusuri aliran dana suap agar kasus ini dibongkar secara transparan tanpa intervensi politik.
Terkait permintaan amnesti, Henry mengingatkan adanya celah hukum dalam UU Nomor 11 Tahun 1954 yang memungkinkan presiden memberi ampunan tanpa batasan tegas, termasuk untuk kasus korupsi. Ia menekankan perlunya revisi undang-undang tersebut agar koruptor tidak bisa berlindung di balik mekanisme amnesti.
“Korupsi adalah racun bangsa. Jika celah hukum ini dibiarkan, keadilan hanya akan menjadi mimpi. KPK harus bertaring, dan masyarakat sipil harus ikut mengawal agar hukum tidak disalahgunakan,” ujar Henry yang juga politisi Partai Golkar ini.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












