JAKARTA,OTONOMINEWS.ID – Pakar hukum Prof Henry Indraguna menilai langkah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang meminta amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK merupakan manuver politik semata.
Menurutnya, hal itu justru menguji keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan komitmen pemberantasan korupsi di kabinetnya.
“Kesan yang muncul, Noel memanfaatkan informasi aliran dana sebagai “senjata” untuk menekan Prabowo memberikan pengampunan,” Ketua DPP Ormas MKGR ini dalam keteragannya, Minggu (24/8/2025).
Sebagaimaia diketahuo, hanya satu jam setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel langsung meminta amnesti kepada Presiden Prabowo, sebuah langkah yang oleh Henry disebut sebagai bentuk tekanan politik halus.
“Permintaan Noel bukan sekadar hilangnya rasa malu, tapi serangan terhadap integritas hukum. Ia mencoba mempermainkan keadilan, dan ini jelas sebuah penghinaan terhadap perjuangan rakyat dalam melawan korupsi,” tegas Guru Besar Unissula Semarang itu.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












