“Data PHK tidak perlu ditutup-tutupi karena justru bisa menjadi bahan evaluasi dan persiapan bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat,” imbuh Dani.
Seperti diketahui, Satgas PHK yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto bertugas untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan serta memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas ini sebagai langkah antisipatif dan solutif dalam menghadapi situasi ketenagakerjaan yang tidak menentu.
Dani menilai, problematika dalam ketenagakerjaan merupakan aspek yang akan terus bergulir di pemerintahan ini. Isu ini merupakan ranah yang secara langsung terus dirasakan oleh semua elemen masyarakat Indonesia.
Tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang mengedepankan komitmen kesejahteraan yang sangat erat kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan.
“Harapannya, cita-cita rakyat sejahtera yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat,” pungkas Dani.[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











