Yusharto menambahkan, pemda memiliki infrastruktur birokrasi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha. Maka dari itu, sinergi antara pemda dan BWI daerah menjadi sangat krusial.
“Biro kesejahteraan rakyat ini merupakan struktur yang lazim ada di provinsi, kabupaten dan kota yang akan menjadi mitra Bapak/Ibu dari BWI untuk melakukan koordinasi (terkait pengelolaan wakaf),”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan bahwa BWI tidak boleh diposisikan setara dengan organisasi masyarakat (ormas), melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan. Oleh karena itu, Kemendagri siap mendorong penguatan posisi BWI di daerah.
Tidak hanya itu, dirinya juga mendorong agar BWI dan Pemda menyusun roadmap pengembangan wakaf lima tahun ke depan dengan fokus pada program-program yang produktif dan berdampak langsung, seperti pembiayaan pendidikan 12 tahun melalui skema wakaf, pengembangan UMKM berbasis wakaf, dan pembangunan infrastruktur sosial.
“Kementerian Dalam Negeri sekali lagi sangat mendukung untuk terlibatnya semua pihak dalam proses pembangunan daerah. Dan hasil yang diperoleh dari kegiatan ini tentu akan mensejahterakan masyarakat. Kembali lagi kita pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan Bapak/Ibu sekalian,” pungkasnya.[Zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












