Pramono Terima Pengunduran Diri Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya

Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Beras Oplosan

Otonominews
Pramono Terima Pengunduran Diri Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya
120x600
a

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur itu menekankan momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI. Seluruh jajaran direksi BUMD harus mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Cairkan KJMU Hingga S2 dan S3, Gubernur Pramono: Memutus Ketidakberuntungan

“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tambahnya.

Pramono telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebagai informasi, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan. (OTN-Deman)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *