JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Pemerintah Provinsi Jakarta telah mencairkan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, Pemprov Jakarta saat ini dapat memberikan beasiswa hingga jenjang S3 kepada mahasiswa yang berprestasi.
“Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1, namun sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan,” ujar Pramono di Jakarta Rabu (28/5/2025)
“Selain itu yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apapun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja,” lanjut Pramono.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












