Pramono mengatakan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 750 ribu per bulan. Sementara uang kuliahnya per semester langsung dibayarkan ke kampus oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar mahasiswa fokus belajar dan menyelesaikan kuliahnya tanpa perlu memikirkan persoalan biaya kuliah.
Adapun, Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menyampaikan jumlah penerima KJMU di Jakarta saat ini yaitu 16.979 mahasiswa dengan total bantuan per semester Rp9 juta per mahasiswa (termasuk Rp750 ribu per bulan).
Nahdiana mengatakan uang beasiswa kepada 14.745 mahasiswa sudah masuk ke rekening penerima beasiswa, sementara sebanyak 2.129 penerima beasiswa baru akan diproses rekening dan cetak kartu ATM.
“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apapun,” ujar Nahdiana. (dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












