Pramono Terima Pengunduran Diri Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya

Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Beras Oplosan

Otonominews
Pramono Terima Pengunduran Diri Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso.

Gunarso mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga :  Cairkan KJMU Hingga S2 dan S3, Gubernur Pramono: Memutus Ketidakberuntungan

Gubernur Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station,” kaya Pramono di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

“Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai. Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” lanjutnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *