Pemprov DKI Tak Keberatan PT Food Station Tjipinang Jaya Diusut dalam Kasus Beras Oplosan

Otonominews
Pemprov DKI Tak Keberatan PT Food Station Tjipinang Jaya Diusut dalam Kasus Beras Oplosan
120x600
a

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta tidak boleh terganggu dengan adanya kasus ini.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, PT Food Station diminta untuk tetap berproduksi dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Eli.

Sementara itu, PT Food Station membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk pangan yang tidak sesuai standar di pasaran.

Baca Juga :  All You Massage Tegaskan Siap Berbenah Usai Disidak Petugas

“Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200 untuk selanjutnya kami tindaklanjuti,” ujar Kadek Reza Pradipta, Sekretaris Perusahaan PT Food Station. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *