JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum atas kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya.
PT Food Station Tjipinang Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan dalam penyediaan dan distribusi pangan bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan bahwa Pemprov DKI menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan melakukan intervensi dalam penyidikan.
Ia juga menyatakan, meskipun perusahaan tengah menghadapi kasus hukum, distribusi pangan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini secara transparan.” ujar Eli di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (25/7).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












