Terima Vonis 3,5 Tahun dengan Kepala Tegak, Hasto: Putusan Hakim Sarat Muatan Politik

Dukung Konsolidasi Partai

Terima Vonis 3,5 Tahun dengan Kepala Tegak, Hasto: Putusan Hakim Sarat Muatan Politik
120x600
a

Dalam konteks itu, Hasto menegaskan bahwa proses peradilan yang menimpanya bukan sekadar soal hukum, tetapi juga erat kaitannya dengan manuver politik untuk mengganggu konsolidasi partai menjelang Kongres PDI Perjuangan.

“Apalagi ini berkaitan juga dengan agenda konsolidasi partai. Sejak awal dikatakan bahwa ada yang mau mengganggu Kongres PDI Perjuangan, mau mengawut-awut Kongres,” ungkapnya.

Meski demikian, Hasto tetap menyampaikan penghormatan terhadap lembaga peradilan dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada tim penasihat hukum serta seluruh kader PDIP dari tingkat pusat hingga akar rumput yang terus memberikan dukungan selama proses persidangan.

Baca Juga :  PDIP Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud Menggugat ke MK

“Kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan, kami mengucapkan terima kasih. Sejak awal proses ini, ketika bulan Januari 2020 terjadi OTT, itu sudah ada motif politik,” kata Hasto.

“Kepada simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan khususnya dari DPP, DPD, DPC dan seluruh anak ranting, ranting, PAC hingga Repdem dan Satgas partai kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya,” lanjutnya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa kepalanya tetap tegak dalam menghadapi putusan ini, dan bahwa perjuangan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terus ia lanjutkan.

Baca Juga :  TPN 03: Lapangan Kerja dan Penurunan Harga Pangan jadi Fokus Kerja Ganjar-Mahfud

“Dengan putusan ini, kepala saya tegak, karena kita terus akan melawan berbagai ketidakadilan itu. Kita akan menggugat keadilan agar cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia betul-betul dapat terwujud.”

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *