Maka ketika RKUHAP memberikan ruang hukum lebih luas bagi penyidik, Haidar Alwi percaya bahwa di tangan Kapolri saat ini, ruang itu tidak akan berubah menjadi penyimpangan, tapi menjadi peluang penguatan sistem hukum yang efektif.
“Kalau wewenang besar ada di tangan pemimpin yang bijak dan transparan, maka hasilnya adalah perlindungan maksimal bagi rakyat,” tegas Haidar Alwi.
Dia menambahkan, Indonesia membutuhkan sistem hukum acara yang realistis, bukan romantik. Rakyat kecil justru lebih dirugikan oleh proses hukum yang berlarut-larut, bukti yang hilang, atau pelaku kejahatan besar yang lolos karena kekakuan hukum formil. Di sinilah peran polisi modern diuji: bukan hanya cepat, tapi juga cermat dan adil.
Solusi Keseimbangan: Antara Efektivitas dan Kontrol.
Namun Haidar Alwi tidak serta merta menutup ruang kritik. Ia mengakui bahwa semua perluasan wewenang selalu berpotensi disalahgunakan jika tidak diiringi dengan pengawasan yang seimbang.
Haidar Alwi menyarankan agar pasal-pasal strategis dalam RKUHAP didampingi dengan:
– Standar operasional prosedur berbasis digital yang bisa diaudit publik,
– Dewan pengawas independen internal Polri dengan hak laporan langsung ke Presiden,
– Penguatan Kompolnas sebagai penyeimbang antara kepentingan negara dan hak warga.
Dengan langkah ini, Polri tidak hanya kuat dalam instrumen hukum, tetapi juga kuat secara moral.
Haidar Alwi meyakini, negara kuat bukan negara yang lemah lembut kepada pelaku kejahatan, tapi negara yang mampu melindungi rakyat tanpa menyalahgunakan kekuasaan.
“RKUHAP adalah peluang emas untuk mereformasi sistem hukum acara kita agar lebih presisi. Ini bukan soal kuat atau lemah, tapi soal benar atau salah. Jika pengawasan diperbaiki, maka kewenangan Polri bukan ancaman, tapi jaminan keadilan,” tegas Haidar Alwi.
Hukum Bukan Alat Takut, Tapi Pelindung.
RKUHAP 2025 bukanlah momok jika kita melihatnya dalam kacamata rasional. Ia adalah respons terhadap kebutuhan zaman, di mana kejahatan tak lagi konvensional, dan hukum tidak bisa stagnan.
“Yang perlu dijaga adalah niat dan komitmen moral pelaksana hukum,” tandas Haidar.
Dalam pandangan Haidar Alwi, Polri tidak boleh dibatasi oleh romantisme hukum masa lalu, tapi juga tidak boleh dibiarkan liar tanpa etika.
Di sinilah pentingnya kepemimpinan seperti Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuktikan bahwa otoritas bisa selaras dengan keadilan.
“Kalau kita ingin rakyat kecil merasa dilindungi, bukan ditakuti, maka beri ruang gerak kepada penegak hukum, tapi jangan lepas dari mata nurani dan pengawasan publik,” pungkas Haidar Alwi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










