Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, Abdullah juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap standar keamanan dalam penyelenggaraan acara publik, terutama yang melibatkan tamu dalam jumlah besar.
“Ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depan ada standar pengamanan dan keselamatan yang lebih ketat. Nyawa manusia tidak boleh dikorbankan hanya karena kelalaian,” tambahnya.
Abdullah berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan.
Seperti diketahui, tiga orang meninggal dan puluhan orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka saat menghadiri Pesta Rakyat yang menjadi rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (18/7/2025).
Tiga orang yang menjadi korban itu adalah Vania Aprilia, 8 tahun, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaedah (61); dan anggota Kepolisian Resor Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).[zul]
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











