Beras Oplosan Merebak di Jakarta, Rano Karno: Tindak Tegas!

Beras Oplosan Merebak di Jakarta, Rano Karno: Tindak Tegas!
120x600
a

“Terutama PT Food Station Tjipinang Jaya. Dugaan praktik pengoplosan beras harus diusut tuntas dan diproses secara hukum secara terbuka dan transparan,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, Selasa, (15/7/2025)

Ia menegaskan perlunya sistem pelacakan digital untuk stok beras, mulai dari gudang hingga ke konsumen, serta publikasi real-time soal ketersediaan dan harga, dan berharap adanya kolaborasi antara Bulog dan pihak Kepolisian guna pengamanan pengawasan rantai pasok

“Sidak rutin harus digelar, terutama di pasar induk seperti Cipinang, dan pelaku penimbunan atau pemalsuan beras harus diberi sanksi tegas,” Katanya.

Baca Juga :  Dukcapil DKI Jakarta Raih Posisi Teratas se-Indoensia dengan Nilai 90

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merilis sebanyak 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga tidak sesuai standar yang berlaku. Dalam temuan itu, PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi salah satu produsen beberapa merek beras premium yang tidak sesuai standar alias oplosan.

Beras itu bermerek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Baca Juga :  Ferry Arifin: Puluhan Ribu Anggota Barisan Puan Maharani Bergerak Paralel Menangkan Mas Pram-Bang Doel

PT Food Station Tjipinang Jaya adalah salah satu BUMD di Jakarta yang bergerak di bidang distribusi, penjualan, pergudangan, dan perdagangan bahan pangan, khususnya beras, di Jakarta. Perusahaan ini juga mengelola Pasar Induk Beras Cipinang.

Amran mengancam akan menindak produsen beras yang tak mematuhi standar mutu. Pasalnya Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan menemukan praktek pengoplosan beras.

Dalam pengoplosan itu, beras yang dijual dengan harga premium, ternyata isinya campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium.

Baca Juga :  Asik... Denda Pajak BPKB Gratis

“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Amran lewat keterangan tertulis, Senin (14/7/2025). (dmn)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *