Polda Riau Sikat Perambah Hutan Seluas 143 Hektare di Rohul, Pemodal dan Korlapnya Diringkus!

Otonominews
Polda Riau Sikat Perambah Hutan Seluas 143 Hektare di Rohul, Pemodal dan Korlapnya Diringkus!
120x600
a

“Saya mengajak masyarakat Riau untuk menjaga warisan ekologis ini. Hutan bukan sekadar sumber ekonomi, tapi titipan untuk anak cucu kita,” ujar Herimen, sapaan karib Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro juga memaparkan kinerja Satgas PPH sepanjang Januari–Juli 2025. Dalam kurun waktu tersebut, sedikitnya terdapat 42 Laporan dan 2.291 hektare lahan terdampak.

Kombes Ade memaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau bersama jajaran telah menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dengan menetapkan 22 tersangka, dan luas lahan terbakar 67 hektare.

Baca Juga :  Polda Riau Bongkar Beras Oplosan, Wakajati: Bukti Negara Hadir Lindungi Konsumen!

Polda Riau Sikat Perambah Hutan Seluas 143 Hektare di Rohul, Pemodal dan Korlapnya Diringkus!

Selain itu terdapat 27 kasus tindak pidana kehutanan (illegal logging dan perkebunan sawit ilegal) dengan 24 tersangka, dan luas lahan dirambah 2.225 hektare.

Ade menegaskan, seluruh kasus ditangani dengan dasar hukum yang kuat, di antaranya, UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo UU No. 6 Tahun 2023, lalu UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau

“Motif para pelaku mayoritas adalah membuka lahan sawit dengan cara melanggar hukum. Beberapa bahkan menyalahgunakan program sosial perhutanan,” tegas Dirkrimsus.

Kapolda Riau juga mengajak media massa dan masyarakat untuk turut serta mengampanyekan kepedulian terhadap lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Suara media dan kesadaran publik adalah fondasi kuat dalam mencegah kerusakan yang lebih luas,” demikian Irjen Herry.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *