JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Korupsi Topan Ginting di proyek jalan PUPR Sumut diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pun ditantang agar segera memeriksa Bobby Nasution, bahkan bila perlu langsung menangkap menantu Jokowi itu jika bukti keterlibatanya sudah terpenuhi.
Kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal Sumatera Utara (Sumut) bermula dari laporan masyarakat hingga akhirnya KPK melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ada lima orang terjaring diangkut ke KPK, termasuk Kadis PUPR Propinsi Sumut, Topan Ginting, 26 Juni 2025.
Dari proyek Rp231,8 milIar tersebut, Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting menerima suap Rp46 milIar. KPK pun menggeledah kediaman Topan Ginting yang megah dan menemukan uang Rp2,8 MilIar serta dua pucuk senjata.

Sejumlah penggiat anti korupsi dan masyarakat, seperti LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun ikut bicara. Meminta KPK periksa aliran dana serta keterlibatan Bobby Nasution dan kroninya.
LSM LIRA menengarai kasus suap dan bagi-bagi proyek PU ini sudah berjalan semasa Bobby Nasution jadi Wali Kota Medan.
Namun KPK belum merespon, apakah akan memanggil dan memeriksa Bobby Nasution. Justru gayung bersambut. Bobby Nasution balik menantang panggilan KPK.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed










