TANAHBUMBU, OTONOMINEWS.ID — Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memeriksa Syafrani selaku Kepala Desa (Kades) Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan pada Jumat (25/6/2025).
Syafrani dipanggil penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan untuk memberikan klarifikasi awal atas dugaan penyimpangan penggunaan dana tali asih yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADES) pada rentang tahun 2017 hingga 2022.
Keterangan ini diperoleh dari salah satu perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ia menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan respons awal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran desa.
“Pak Kades sudah memenuhi panggilan untuk klarifikasi pertama pada Jumat kemarin,” ujar sumber tersebut saat dimintai konfirmasi pada Jumat (4/7).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed





