RDP dengan Komisi VI DPR, Kebobrokan Telkom Dikuliti

RDP dengan Komisi VI DPR, Kebobrokan Telkom Dikuliti
Jajaran Direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025)/Sumber Foto: Jawa Pos.
120x600
a

Dalam rapat tersebut, ia meminta Telkom melaporkan hasil audit terkait dugaan praktik mafia penjualan kartu Halo yang mencapai ratusan juta rupiah, serta audit investasi Telkomsel di GOTO yang disebut merugikan negara sekitar Rp 7,2 triliun.

“Telkomsel harus mengambil langkah cepat untuk mengatasi kerugian yang semakin besar. Perlu didalami siapa yang bertanggung jawab dan apa konsekuensi bagi pihak yang terlibat,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca Juga :  3 WNI Terlantar di Gurun, Timwas Haji DPR: Prihatin, Semoga Niat Ibadah Hajinya Diterima

Selain itu, dirinya turut menyinggung kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Telkom senilai Rp 431 miliar yang tengah diselidiki KPK dan BPK. Sebab itu, ia meminta Telkom menjelaskan pihak yang bertanggung jawab serta sanksi yang akan dijatuhkan.

Menutup pernyataan, Mufti berharap Telkom dapat memberikan kejelasan terkait proses penyelesaian dan target waktu selama 100 hari kerja guna menindaklanjuti berbagai temuan dan keluhan masyarakat tersebut.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *