JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Komisi VI DPR RI menyoroti sejumlah kebobrokan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti keluhan masyarakat terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terutama terkait hilangnya kuota internet setelah masa aktif habis serta perlindungan konsumen.
Ia membandingkan masalah ini dengan praktik di Malaysia dan Singapura yang dinilai lebih berpihak kepada konsumen.
“Kenapa Telkom bisa dengan mudahnya ketika masa aktif habis, kuotanya pun turut hangus? Apakah ini tidak bisa dihapuskan atau di-roll over ke periode berikutnya?” kata Mufti.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











