RDP dengan Komisi VI DPR, Kebobrokan Telkom Dikuliti

RDP dengan Komisi VI DPR, Kebobrokan Telkom Dikuliti
Jajaran Direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025)/Sumber Foto: Jawa Pos.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Komisi VI DPR RI menyoroti sejumlah kebobrokan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti keluhan masyarakat terhadap PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, terutama terkait hilangnya kuota internet setelah masa aktif habis serta perlindungan konsumen.

Baca Juga :  3 WNI Terlantar di Gurun, Timwas Haji DPR: Prihatin, Semoga Niat Ibadah Hajinya Diterima

Ia membandingkan masalah ini dengan praktik di Malaysia dan Singapura yang dinilai lebih berpihak kepada konsumen.

“Kenapa Telkom bisa dengan mudahnya ketika masa aktif habis, kuotanya pun turut hangus? Apakah ini tidak bisa dihapuskan atau di-roll over ke periode berikutnya?” kata Mufti.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *