“Namun pernyataan Beator Suryadi luar biasa. Semua pendukung Jokowi yang selama ini membela bahwa ijazah itu asli, kini mati kutu. Mereka seolah disiram air comberan. Rekayasa dari UGM dan Kepolisian menjadi sia-sia. Apalagi pengacaranya—sulit dibayangkan jika benar ijazah Jokowi itu dicetak di Pramuka, Jakarta,” kata aktivis yang juga dikenal sebagai penggiat antikorupsi itu.

Dalam kondisi ini, menurut Jusuf Rizal, posisi sejumlah tokoh yang sejak awal menggugat keabsahan ijazah Jokowi seperti Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar berada di atas angin.
Dari seluruh rangkaian investigasi—mulai dari skripsi, tempat KKN, pernyataan Rektor UGM, hingga klarifikasi dari Bareskrim Mabes Polri dan pernyataan para pendukung Jokowi—titik lemahnya kini semakin terlihat.
Berdasarkan hal tersebut, Jusuf Rizal menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan keterangan palsu terkait ijazah Jokowi bisa dipidana.
Termasuk Rektor UGM dan pihak-pihak yang menyodorkan bukti bahwa ijazah itu identik dengan milik Jokowi, bahkan Jokowi sendiri bisa dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait dokumen akademiknya.
Terkait pernyataan Bareskrim Polri yang menegaskan keaslian ijazah Jokowi, Jusuf Rizal menilai, apabila terbukti tidak benar, maka pihak-pihak di Bareskrim yang terlibat dapat dilaporkan ke Divisi Propam, Kompolnas, bahkan langsung ke Kapolri. Sebab, menurut Jusuf Rizal, kerja yang tidak profesional dapat merusak citra dan wibawa institusi Polri.
Saat ditanya wartawan tentang kabar yang menyebut adanya dana sebesar Rp2 triliun untuk operasi penyelamatan citra ijazah Jokowi, Jusuf Rizal mengaku pernah mendengar informasi itu. Namun, ia tidak mengetahui kebenarannya secara pasti.
“Sebagai orang yang pernah dekat dengan lingkaran kekuasaan, saya bisa bilang: sangat tidak mungkin membangun citra keaslian ijazah Jokowi tanpa dukungan logistik besar. Mana ada makan siang gratis. Mana mungkin memelihara anjing herder tanpa ada daging,” pungkas Jokowi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











