1. Biro Kesejahteraan Sosial. Diminta memperkuat sinergi lintas OPD serta menyajikan laporan yang mencerminkan pengaruh program terhadap kebijakan sosial, tidak sekadar serapan anggaran.
2. Dinas Sosial. Rekomendasi mencakup perbaikan akurasi penyaluran bantuan sosial (KAJ, KLJ, KPDJ), penyempurnaan DTKS, transparansi verifikasi, pendampingan hibah sosial, dan optimalisasi fasilitas seperti Masjid Hasyim Asy’ari dan PPIJ.
3. Dinas Kesehatan. Didorong untuk mempercepat revitalisasi Puskesmas, menambah kapasitas ruang rawat inap, mengembangkan layanan pengantaran obat, dan mengevaluasi program Kampung Siaga TBC.
4. Dinas PPAPP. Didorong mengintegrasikan program berbasis kebutuhan wilayah, menindaklanjuti temuan aset tak bersertifikat, dan meningkatkan kapasitas layanan darurat serta edukasi kekerasan berbasis gender.
5. Dinas Pemuda dan Olahraga. Fokus pada penguatan pengelolaan dana hibah, persiapan PON 2026, revitalisasi sarana olahraga, serta evaluasi pemanfaatan aset daerah tanpa perjanjian resmi.
6. Biro Dikmental. Ditekankan pentingnya transparansi hibah keagamaan, program berbasis evaluasi, dan inovasi pelayanan keagamaan digital yang terukur dan berdampak.
7. Dinas Pendidikan. Rekomendasi meliputi percepatan rehabilitasi sekolah, pemenuhan sarana-prasarana, dan pemerataan guru.
8. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Diminta memperluas layanan literasi, mengembangkan perpustakaan digital, serta memperkuat sistem kearsipan dan kualitas SDM pustakawan dan arsiparis.
9. Dinas Kebudayaan. Diharapkan memprioritaskan pelestarian budaya Betawi, meningkatkan kualitas revitalisasi cagar budaya, serta memastikan kegiatan kebudayaan berdampak edukatif dan ekonomi. (Dmn)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












