Apresiasi Putusan MK Pendidikan Gratis, Desie Christhyana Sari: Tapi Mutu Pendidikan Jangan Sampai Turun

Apresiasi Putusan MK Pendidikan Gratis, Desie Christhyana Sari: Tapi Mutu Pendidikan Jangan Sampai Turun
120x600
a

Bukan hanya itu, Desie juga konsisten mendorong dibangunnya sekolah inklusi atau sekolah khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Apalagi di DKI Jakarta banyak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus, namun mereka tidak bisa mengecam pendidikan karena minimnya sekolah inklusi.

“Saya tidak pernah lelah untuk memperjuangkan agar sekolah untuk anak berkebutuhan khusus atau sekolah inklusi diperbanyak. Sangat naif jika ibu kota sekaliber Jakarta malah kurang atensi (memberi perhatian) kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Padahal tenaga pendidik bidang psikologi dan sejenisnya sangat banyak. Mereka bisa direkrut untuk mengajar dan mendidik di sekolah inklusi,” tandas Desie Christhyana Sari.

Baca Juga :  Refleksi Hari Kebangkitan Nasional Menuju Indonesia Emas

Sebelumnya, pada Selasa 27 Mei 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyebut negara—pemerintah pusat dan daerah—harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga :  Demo Tolak RUU Pilkada, Sekjen PDIP: DPR Jangan Jadi Dewan Perwakilan Kekuasaan

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menilai frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang secara eksplisit hanya berlaku untuk sekolah negeri telah menciptakan “kesenjangan akses pendidikan dasar”.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *