Jum’at Besok, Gubernur Mahyeldi akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman

Jum'at Besok, Gubernur Mahyeldi akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman
120x600
a

Lebih lanjut ia menerangkan, bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri. Sk tersebut tertanggal 27 Mei 2025 dan diberi nomor : 100.2.1.3-2321.

“Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar,” tegasnya.

Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda karena disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).(Rds/*)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *