Pastikan Prinsip Meritokrasi, Gubernur Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional

Pastikan Prinsip Meritokrasi, Gubernur Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026)

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono meminta para pejabat yang telah diambil sumpah dan janjinya mampu merespons dinamika dan tantangan kota, guna mendorong transformasi Jakarta menjadi kota global.

“Jabatan fungsional adalah amanah profesional yang menuntut integritas, kompetensi, dan tanggung jawab. Peran Saudara sekalian menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Serahkan 3.419 SK CPNS

Gubernur Pramono menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kinerja.

“Saya dan Bang Doel (Wakil Gubernur Rano Karno) berkomitmen memperkuat sistem meritokrasi sebagai fondasi reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Penempatan jabatan harus berbasis kompetensi dan capaian kinerja sehingga birokrasi yang kita bangun benar-benar profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  BI DKI Keluarkan Jurus Jitu Ditengah Mahal dan Langkanya Beras Premium

Gubernur Pramono menambahkan, 521 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas 15 jenis jabatan dari 11 perangkat daerah. Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilaksanakan dengan prinsip meritokrasi yang adil, transparan, dan akuntabel.

Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yakni 473 orang. Gubernur Pramono mengimbau jajaran Satpol PP menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dengan sikap tegas, tetapi tetap humanis, profesional, dan tanpa diskriminasi.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *