55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2025 Dilantik, Ini Nama-namanya

55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2025 Dilantik, Ini Nama-namanya
Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029.(Foto: Istimewa)
120x600
a

BEKASI (OTONOMINEWS.ID) – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilu 2024 lalu, hari ini Kamis 5 September 2024 dilantk dan diambil sumpah jabatan.

Diketahui, jumlah legislator Kabupaten Bekasi tersebut meningkat, dari periode 2019-2024 lalu berjumah 50, kini periode 2024-2029 jadi 55 anggota.

Penambahan lima anggota DPRD baru berasal dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu. Sebagian besar para anggota dewan yang terpilih untuk masa bakti 2024-2029 ini adalah wajah baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taupik mengungkapkan, para wakil rakyat tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik pengurus partai hingga mantan jurnalis.

Pantauan awak media, pelantikan dilakukan pukul 14.00 WIB, disaksikan para perangkat daerah, perwakilan organisasi massa, dan instansi lainnya.

“Tim pelantikan terdiri dari para kepala bagian, sub koordinator juga kita libatkan,” jelas E.Yusuf Taufik kepada awak media, Rabu (4/9).

Dengan bertambahnya jumlah anggota DPRD tersebut, Yusuf menjelaskan, mengharuskan penambahan ruangan, kursi, dan meja untuk kebutuhan paripurna.

Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto, menjelaskan bahwa pelantikan anggota legislatif ini bertepatan dengan akhir masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024.

“Sesuai ketentuan, masa bakti anggota legislatif periode 2019-2024 berakhir pada 5 September 2024, yaitu lima tahun setelah mereka mengucap sumpah dan janji pada 5 September 2019,” tandasnya.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j