Gagasan Rest Area Kelok Sembilan Kembali Menguat, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi

Otonominews
Gagasan Rest Area Kelok Sembilan Kembali Menguat, Komisi I DPRD Sumbar Dorong Realisasi
120x600
a

LIMAPULUH KOTA,OTONOMINEWS.ID , Rencana pembangunan rest area di kawasan Kelok Sembilan kembali mencuat setelah lama tidak terealisasi. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi untuk menghidupkan kembali agenda tersebut sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus upaya peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Dorongan itu muncul saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan rest area, Sabtu (24/5). Lahan tersebut terletak di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dan telah tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Pasaman, Ketua DPRD Sumbar Dorong Sinergi Pembangunan dan Penguatan Ekonomi

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, yang juga berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Payakumbuh–Limapuluh Kota, mengungkapkan bahwa pembangunan rest area sempat direncanakan, namun tertunda akibat refocusing anggaran pada masa pandemi.

“Lahan sudah tersedia dan menjadi aset provinsi. Hanya saja, karena refocusing anggaran, pembangunan rest area ini belum bisa dilanjutkan. Sekarang saat yang tepat untuk menghidupkan kembali rencana itu,” ujar Irsyad.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Dukung Geser Anggaran Untuk Pemulihan Pascabanjir dan Longsor

Ia menekankan, keberadaan rest area akan menjadi solusi bagi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan. Relokasi ke tempat yang lebih representatif diyakini akan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan dan keselamatan lalu lintas, sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *