“Tanpa bermaksud mendiskreditkan kepemimpinan Kapolri sebelum-sebelumnya, sulit untuk dipungkiri kalau premanisme telah mengakar kuat. Ditambah lagi kompleksnya permasalahan sosial dan luasnya tugas Polri menjadikannya kian sulit diberantas,” ujar R Haidar Alwi.
Upaya pemberantasan premanisme mulai terlihat secara bertahap setelah Presiden ke-7 RI Joko Widodo memerintahkan reformasi menyeluruh dan berkelanjutan di tubuh Polri. Dirintis Jenderal Tito Karnavian dan dilanjutkan oleh penerusnya hingga Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal menjabat telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme. Laporan masyarakat dan instruksi presiden dilaksanakan dengan sigap dan tanggap. Betul-betul presisi sesuai program transformasi kepolisian yang diusungnya,” jelas R Haidar Alwi.
Tidak mudah untuk fokus bekerja di tengah masifnya kebencian yang ditanamkan terhadap Polri. Terlebih di era media sosial yang berkembang pesat, Polri selalu serba salah di mata kelompok tertentu.
“Caci-maki dibalas Polri dengan prestasi. ‘No viral no justice’ merupakan bentuk partisipasi aktif publik dalam mendukung dan mengawasi kinerja Polri. Karena dalam memberantas kejahatan, Polri tidak bisa sendiri. Perlu peran serta masyarakat dan ‘stakeholders’ lainnya,” pungkas R Haidar Alwi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











