Gubernur Pramono Tinjau Langsung Pengerukan Kali Cakung

Otonominews
Gubernur Pramono Tinjau Langsung Pengerukan Kali Cakung
120x600
a

“Normalisasi Sungai Ciliwung juga akan kita lakukan. Mudah-mudahan surat dari Kementerian Pekerjaan Umum segera keluar. Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga akan membantu. Penataan Sungai Ciliwung sebagai bagian dari penanganan banjir Jakarta akan kita tangani secara serius,” tegas Gubernur Pramono.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, pengerukan Kali Cakung Lama dilakukan sepanjang delapan kilometer dan dibagi dalam beberapa segmen. Untuk segmen 1–10, pengerukan dilakukan dengan mempertahankan lebar eksisting.

Baca Juga :  Polemik UMP DKI Jakarta, Wagub Rano: Carikan Jalan Tengah tanpa Konfrontasi

“Segmen 11 dan tambahan segmen 12 akan dilakukan di Jalan Bakti yang lebarnya sekitar dua meter. Minggu lalu sudah dilakukan sosialisasi, dan proses pembebasan lahan akan dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 39 Tahun 2023,” ungkap Ika.

Menurut Ika, wilayah genangan termasuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Cakung Lama. Permasalahan di DAS ini meliputi pendangkalan akibat endapan sedimen, longsoran bantaran karena belum adanya turap yang memadai, luapan air saat hujan, serta penyempitan aliran akibat bangunan liar di bantaran sungai yang menghambat pemeliharaan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Arahan Gubernur Pramono, Dirut Transjakarta Gandeng KNKT Audit Kecelakaan Transjakarta

Selain pengerukan, kata Ika, pembangunan tanggul Kali Cakung Lama direncanakan berlangsung pada pertengahan 2025 hingga 2026.

Proyek ini meliputi penguatan tanggul tahap I di segmen Pegangsaan Dua, dan tahap II di segmen Kampung Begog. Dinas SDA juga akan membangun Pompa Bulak Cabe dengan kapasitas 3 x 8 m³/detik dan pompa lumpur berkapasitas 2 x 0,25 m³/detik. Tujuannya untuk mengoptimalkan fungsi Pompa Bulak Cabe dengan menarik aliran Kali Cakung Lama menuju Cakung Drain agar mengalir lebih cepat, sehingga potensi genangan dapat diminimalkan. (dmn)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *