Polkam  

Plesetkan Marga Pono menjadi Porno, Ahmad Dhani Kena Sanksi MKD DPR

Otonominews
Plesetkan Marga Pono menjadi Porno, Ahmad Dhani Kena Sanksi MKD DPR
120x600
a

“Menghukum terdadu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini,” kata Dek Gam.

Dhani sebelumnya dilaporkan atas dugaan pernyataan rasis dan seksis. Selain laporan yang dilayangkan Rayen Pono, Dhani juga dilaporkan oleh Joko Priyoski atas ucapan rasis dalam rapat komisi X DPR.

Lain halnya pernyataan wakil ketua MKD, Agung Widyanto sebelumnya (6/5). Menyangkut pemain naturalisasi yang berada di PSSI. Dhani mengungkapkan pandangannya yang menimbulkan perdebatan hangat di media sosial. Ia menyarankan agar PSSI mengurangi jumlah pemain naturalisasi yang dianggapnya memiliki ciri fisik ‘ras bule’, seperti rambut pirang dan mata biru, bahkan Ia keberatan atas pernyataan anggota dewan didalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Tanggapi Asisten Ahmad Dhani, Polri: Masuk Akpol Gratis!

” Ada penyebutan mata bule dan rambut pirang, yang bersangkutan juga keberatan atas pernyataan anggota dewan dalam rapat tersebut yang menyampaikan gagasannya kalau perlu dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang,” Kata Agung Widyanto, Selasa. (6/5/2025).

Agung mengatakan, dalam proses pemanggilan terhadap pelapor, MKD tak menampik bahwa Pono merupakan marga yang cukup terpandang di NTT. (dmn)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *