JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR. MKD mengenakan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani atas ucapannya yang memplesetkan…
Parno
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Subscribe