“Tidak,” jawab Riezky.
Patra pun menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan Rizky tentang perintah Hasto hanyalah “dongeng” dari Saiful Bahri. “Jadi yang Saudara bilang dongeng? Capek.”
“Iya. Jadi, Saiful mana dongeng, mana fakta?” timpal Riezky.
Dalam kesempatan itu, Patra juga menanyakan pengetahuan Rizky mengenai perkara suap Wahyu Setiawan. Rizky mengaku tidak tahu-menahu jumlah uang, siapa pemberi, asal uang, maupun cara penerimaannya.
“Yang saya sudah sampaikan di BAP semua,” kata Riezky.
“Tahu tidak jumlah uangnya?”
“Saya tidak tahu.”
“Siapa yang memberikan, tahu tidak?”
“Saya tidak tahu.”
“Uangnya dari siapa?”
“Saya tidak tahu.”
“Bagaimana uang itu diterima oleh Wahyu Setiawan?”
“Saya tidak tahu.”
“Tidak tahu sama sekali?”
“Tidak.”
Penasihat hukum Hasto menegaskan bahwa Riezky tidak memiliki bukti konkret atas keterlibatan Hasto dalam kasus ini. “Jadi saksi tidak memahami, tidak mengetahui, mendengar langsung, melihat langsung katanya dengan perkara suap?”
“Saya tidak tahu,” jawab Riezky.
Setelah rangkaian pertanyaan tersebut, Patra menyampaikan terima kasih kepada Rizky atas kesediaannya hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











